Batam - Di duga sebuah gudang di wilayah jl kerapu ,batu merah, kecamatan batu ampar dikomplek mega cipta industri park telah melakukan pengoplosan beras biasa menjadi premiun dengan berbagai merek yang terbaik di mata konsumen. Untuk mengelabui masyarakat usaha pengoplosan beras perusahaan tanpa plang nama membuat berbagai macam merek beras dalam karung yang berisi sekitar 5 kiloan dan lain sebagainya. Serta Keuntungan yang didapat cukup menjanjikan. Rabu ( 16 / 07/ 2025 ).
Kementrian pertanian membuat satgas pangan untuk memberantas pelaku usaha beras oplosan diseluruh pelosok negeri.
Dari hasil investigasi awak media telah mengkonfirmasi kepada iswadi sebagai kepala gudang untuk dimintai keterangan ada kegiatan apa di dalam gudang tersebut , atas kecurigaan awak media bahwa gudang tersebut diduga tempat pengoplosan beras biasa dijadikan beras premium yang harganya cukup tinggi dan mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
212 jenis merk beras oplosan yang ditemukan oleh kemetrian pertanian dapat dijual dengan HET ( harga eceran tertinggi ) akan tetapi untuk wilayah kepri khususnya kota batam adanya permainan beras oplosan dengan harga eceran tertinggi serta berat timbangan sering tidak sesuai dengan berat sebenarnya , hal ini sudah jelas merugikan para konsumen dan melangar undang undang perlindungan konsumen no 8 tahun 1999.
Masih dengan iswandi kepala gudang iya menanyakan kepada awak media "bapak dari mana dan ada keperluan apa kalau dari media nanti saya koordinasikan ke pada bos". Pertanyaan iswandi penuh tanda tanya bagi awak media yang sedang melakukan investigasi dengan keberadaan gudang tersebut .
Sampai berita ini di tayangkan awak media masih berusaha untuk mengkonfirmasi dengan desperindak kota batam untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas.
( Dede &Team )