![]() |
Foto Animasi ketika rakyat dibungkam hak Demokrasinya beserta artikelnya |
Sleman (ciinews) -Sejumlah elemen buruh dan pegiat sosial di Sleman mengungkapkan kekecewaan mereka setelah rencana aksi damai dan rapat koordinasi internal mereka mendapat penolakan dari aparat kepolisian. Aksi yang semula direncanakan pada Minggu, 20 Juli 2025, ini bertujuan untuk menagih kejelasan dan transparansi atas dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang telah mereka adukan berkali-kali ke Kejaksaan Sleman.
Koordinator aksi, Dani Eko Wiyono, menjelaskan bahwa keputusan memilih tanggal 20 Juli karena bertepatan dengan hari Minggu, di mana sebagian besar anggotanya libur dan bisa terlibat penuh dalam aksi damai tersebut. Namun, rencana aksi itu mendapat permintaan pembatalan dari pihak kepolisian dengan alasan adanya kegiatan Apel Akbar KOKAM di Lapangan Tridadi, Sleman, yang menurut informasi akan dihadiri oleh Kapolri.
Massa kemudian berinisiatif mengubah format kegiatan menjadi rakor internal organisasi perburuhan yang tidak berhubungan dengan isu aksi atau demonstrasi. Sayangnya, permintaan untuk menghentikan kegiatan pun meluas. "Anehnya, bukan hanya aksi, rakor internal organisasi kami pun diminta ditiadakan. Padahal itu bukan bentuk demonstrasi, melainkan agenda internal yang seharusnya tidak terganggu," ujar Dani yang juga koordinator Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI).
Dani menegaskan bahwa pembatalan aksi dilakukan bukan karena takut terhadap tekanan, namun demi menghormati jalannya acara Apel Akbar KOKAM. Meski demikian, mereka menyayangkan terhambatnya ruang demokrasi dan gerakan rakyat hanya karena kunjungan pejabat negara.
"Kami ini warga negara Indonesia, bukan kumpulan teroris. Kami punya hak berkumpul dan menyampaikan pendapat, bahkan untuk sekadar rakor internal sekalipun. Ketika gerakan rakyat dibungkam demi kepentingan jabatan dan kekuasaan, maka yang tersisa hanyalah intimidasi tanpa solusi," pungkas Dani.
Aksi tersebut semula bertujuan untuk menagih kejelasan dan transparansi atas dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang telah mereka adukan berkali-kali ke Kejaksaan Sleman, namun hingga kini belum ada kejelasan.(Red).