Batam - Polresta Barelang melakukan penyelidikan terkait Retribusi Sampah di kota Batam yang tidak mencapai target Pendapatan asli Daerah ( PAD ) setiap tahun, namun hendaknya juga melakukan penyelidikan terkait Retribusi Parkir dan Pajak Hiburan Malam ujar Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri ( 29 / 07 / 2025 ).
Menurut Ismail, retribusi parkir setiap tahun jauh dari target yang ditetapkan dalam pendapat asli daerah, diduga adanya kebocoran secara masif, mengingat jatuh sekali pendapatan daerah yang di dapat dari Retribusi Parkir.
Begitu juga dengan banyaknya tempat hiburan malam, diduga pajak hiburan malam bocor sangat besar,di karenakan kurang pengawasan dan lemahnya sistem yang ada, kisaran 25% sampai 30% pajak hiburan malam bocor.
Seharusnya pemerintah kota Batam, fokus membenahi sistem dari parkir dan pajak hiburan malam.
Jangan selalu asik sesumbar dengan hadirnya investasi, tetapi investasi di sudah berjalan, dalam pemungutan pajak tidak maksimal, tentu saja cukup disayangkan.
Lanjut Ismail, jika retribusi parkir dan pajak hiburan malam bisa di maksimal, bukan tidak mungkin APBD Kota Batam, akan maksimal.
Namun sistem yang sangat lemah saat ini setiap tahun kebocoran retribusi parkir dan pajak hiburan malam, bukan sedikit, seharusnya sebagai pemimpin memiliki target dari setiap unit kerja, tidak mampu pejabatnya di ganti dengan yang mampu tutupnya.
(Dede)