Tempuling, 14 Juli 2025 — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Tempuling kembali menunjukkan komitmennya melalui kegiatan patroli terpadu di wilayah hukumnya. Kali ini, sinergi lintas sektor terlihat jelas dalam kegiatan patroli Karhutla yang dilaksanakan di Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.
Kegiatan dimulai pada pukul 09.50 WIB, di mana personel gabungan terdiri dari anggota Polri, TNI, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan perwakilan dari perusahaan PT. Sumatera Riang Lestari (SRL) bahu-membahu menyusuri wilayah-wilayah rawan kebakaran di sekitar desa. Selain patroli, kegiatan ini juga dibarengi dengan penyebaran Maklumat Kapolda Riau yang berisi larangan keras terhadap praktik pembakaran lahan serta sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku.
Bripka Kusuma N., selaku Bhabinkamtibmas Desa Harapan Jaya, memimpin langsung kegiatan tersebut mewakili Polri. Turut hadir Babinsa dari Koramil setempat, Kopka RH. Tambunana, bersama tiga anggota MPA Desa Harapan Jaya serta dua personel dari PT. SRL.
Dalam patroli ini, selain memastikan tidak adanya titik api maupun indikasi pembakaran lahan, tim juga menyosialisasikan pentingnya menjaga lingkungan kepada masyarakat. Edukasi ini dinilai penting untuk menumbuhkan kesadaran bersama mengenai bahaya dan dampak serius dari pembakaran hutan dan lahan.
Masyarakat tampak antusias menerima arahan yang diberikan. Mereka menyatakan mulai memahami bahwa membuka lahan dengan cara membakar bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat dikenai sanksi pidana berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolsek Tempuling, melalui laporan resminya, menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk pencegahan dini serta wujud nyata kepedulian bersama terhadap potensi bencana kebakaran di musim kemarau.
"Sinergi antar institusi dan dukungan masyarakat menjadi kunci dalam upaya pencegahan Karhutla. Kami berharap edukasi ini dapat mendorong perubahan perilaku, sehingga masyarakat turut serta menjaga kelestarian lingkungan," ujar Kapolsek Tempuling dalam keterangannya.
Kegiatan ini tidak hanya mencerminkan komitmen aparat keamanan dan pihak terkait dalam menjaga stabilitas lingkungan, tetapi juga menjadi bukti konkret bahwa kolaborasi aktif antara Polri, TNI, masyarakat, dan dunia usaha mampu menciptakan perubahan yang positif dalam penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Inhil.
Tembusan laporan kegiatan ini turut disampaikan kepada Wakapolres Inhil, Kabag Ops Polres Inhil, Kasatfung Polres Inhil, dan Kasipropam Polres Inhil.