Ad Code

Responsive Advertisement


Kapolsek Tempuling Gelar Jum’at Curhat, Masyarakat Sampaikan Aspirasi Soal Poskamling dan Nongkrong Remaja.



Indragiri Hilir – Kepolisian Sektor (Polsek) Tempuling melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 09.30 WIB, bertempat di Kedai Kopi Berkah, Jalan Propinsi RT 06 RW 02, Kelurahan Pangkalan Tujuh, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tempuling IPTU Delni Atma Saputra, S.H., M.H., dan turut dihadiri Camat Tempuling Hj. Salawati, S.H., M.H., pejabat Polsek Tempuling, tokoh masyarakat serta warga Kelurahan Sungai Salak dengan jumlah peserta sekitar 20 orang.


Dalam sesi dialog, tokoh masyarakat Suryadi Nata menyampaikan perlunya solusi agar masyarakat kembali mengaktifkan Poskamling demi menjaga keamanan dan ketertiban. Sementara itu, warga lainnya, Gusti, menyoroti masih adanya remaja yang sering nongkrong hingga larut malam dan mengonsumsi minuman keras di Jalan Pondok Pesantren dan Lorong Kuini, Kelurahan Pangkalan Tujuh.


Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolsek Tempuling menegaskan pihaknya akan mengambil langkah konkret, antara lain:


1. Menginstruksikan Bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi dengan lurah, RT/RW, serta masyarakat dalam mengaktifkan kembali Poskamling.



2. Melaksanakan patroli rutin dan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di lokasi rawan kamtibmas, khususnya tempat remaja yang sering nongkrong dan mengonsumsi miras.



3. Melalui Kanit Reskrim, mengimbau warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta memberikan penjelasan mengenai sanksi hukum sesuai UU No. 32 Tahun 2009.



4. Mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk camat dan tokoh masyarakat, untuk bersinergi mendukung tugas kepolisian menjaga kamtibmas.



Kapolsek Tempuling juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait potensi kerawanan di wilayah hukum Polsek Tempuling.


Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan dalam keadaan aman dan kondusif.