Ad Code

Responsive Advertisement

Sungguh Bejat, Ayah Kandung Tega Cabuli Anaknya Sendiri

 


Gunungkidul (ciinews)– Sebuah kasus pencabulan yang melibatkan ayah kandung sebagai pelaku dan anak kandung sebagai korban, terungkap di wilayah Gunungkidul. Korban, yang masih berusia 12 tahun dan berstatus pelajar, harus mengalami perlakuan bejat dari orang yang seharusnya melindunginya.

Dalam konferensi pers yang digelar Polres Gunungkidul, Kamis, 26 Juni 2026, Kapolsek Panggang, AKP Gatot Sukoco, S.H, bersama dengan Kasihumas Polres Gunungkidul AKP Suranto, S.E, menjelaskan kronologi kejadian. Peristiwa memilukan ini bermula saat korban, sebut saja BUNGA (12), berada di kamarnya. Saat itu, di rumah hanya ada korban dan neneknya. 

''Pelaku, yang merupakan ayah kandung Bunga, memaksa korban untuk memegang alat vitalnya. Tak berhenti di situ, pelaku juga meremas bagian intim milik korban dan berupaya melakukan persetubuhan. Namun, karena korban merintih kesakitan, perbuatan tersebut urung dilakukan,"ujar AKP Gatot Sukoco.

Kejadian yang sudah sering dilakukan pelaku tersebut, korban Bunga, memberanikan diri untuk menceritakan apa yang menimpanya kepada ibu kandungnya. 

Mendengar pengakuan pilu sang anak, ibu korban tanpa ragu langsung melaporkan perbuatan bejat suaminya ke Polsek Panggang.

Atas perbuatannya, pelaku A diancam dengan pasal berlapis yang berkaitan dengan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Pelaku terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.

"Peristiwa tersebut saat ini sudah lengkap dan akan kami limpahkan ke Kejaksaan dan korban juga sudah mendapatkan pendampingan dari dinas pemberdayaan perempuan dan anak,"ucap Kapolsek panggang.

"Kasus ini menjadi peringatan keras bagi kita semua akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak, bahkan di lingkungan terdekat sekalipun," pesan Kasihumas Polres Gunungkidul, AKP Suranto, S.E, menambahkan.(Red).