Ad Code

Responsive Advertisement

Polsek Tempuling Laksanakan Pemasangan Papan Plang Peringatan Karhutla di Desa Harapan Jaya


Tempuling, 05 Oktober 2025 – Dalam rangka upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir, jajaran Polsek Tempuling melaksanakan kegiatan pemasangan papan plang peringatan Karhutla di lahan milik warga di Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, pada Minggu (05/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.


Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/03/VIII/Res.1.13/2025/SPKT.POLSEK TEMPULING/POLRES INHIL/POLDA RIAU, tanggal 27 Agustus 2025, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/62/VIII/2025/Reskrim, tanggal 27 Agustus 2025.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:


BRIPKA Kusuma Nusantara, Bhabinkamtibmas Desa Harapan Jaya


Andre, Kaur Pembangunan Desa Harapan Jaya


Taufik Hidayat, Kepala Dusun Sukajadi


Sugeng Widodo, perwakilan Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Harapan Jaya


Serta sejumlah warga Desa Harapan Jaya Kecamatan Tempuling.



Adapun kegiatan difokuskan pada pemasangan papan “Peringatan Karhutla” di lahan milik Suputer Malau Bin Rosman Malau, yang berlokasi di Dusun Sukajadi RT 06 RW 06 Desa Harapan Jaya. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan kasus dugaan pembakaran lahan yang tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Tempuling.


Bhabinkamtibmas Desa Harapan Jaya, BRIPKA Kusuma Nusantara, menyampaikan bahwa pemasangan plang tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polsek Tempuling dalam menegakkan hukum sekaligus mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama menjelang musim kemarau.


Melalui pemasangan plang peringatan ini, kami ingin mengingatkan masyarakat agar lebih sadar akan bahaya dan sanksi hukum terhadap pembakaran lahan. Pencegahan Karhutla adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.


Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, Melalui Kapolsek Tempuling menegaskan bahwa jajaran Polsek akan terus melakukan pengawasan dan sosialisasi pencegahan Karhutla secara berkelanjutan di wilayah Kecamatan Tempuling, guna menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan bebas asap.